Bukan mereka yang memilih dan
menentukan dalam keadaan seperti apa mereka ingin dilahirkan. Mereka sering
dipandang sebelah mata dan dianggap remeh temeh oleh orang lain. Pendidikan mereka pun sering diabaikan dan menjadi urutan yang terakhir dari semua list-to-do-n-make-it-better dalam dunia pendidikan. Itulah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang sebenarnya
mempunyai bakat dan minat yang sama dengan anak normal. ABK juga yang ingin
diakui keberadaannya dengan berkembang dan mengikuti kerasnya roda kehidupan
yang terus berputar
Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal
31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bab IV pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu. Selain itu, UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak, UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, PP No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas
No.380 /C.66/MN/2003, 20 Januari 2003 perihal Pendidikan Inklusi bahwa di
setiap Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia sekurang kurangnya harus ada 4
sekolah penyelenggara inklusi yaitu di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing
minimal satu sekolah. Deklarasi Bandung tanggal 8-14 Agustus 2004 tentang Indonesia
menuju Pendidikan Inklusi, Deklarasi Bukit tinggi tahun 2005 tentang Pendidikan untuk semua yang antara lain
menyebutkan bahwa penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan pendidikan
inklusi ditunjang kerjasama yang sinergis dan produktif antara pemerintah,
institusi pendidikan, institusi terkait, dunia usaha dan industri, orangtua dan
masyarakat. Kabar ini memberikan energi
positif terhadap orang tua yang buah
hatinya mengalami keluarbiasaan dalam
belajar maupun berinteraksi.
Pada hakikatnya anak yang dilahirkan
di dunia itu sama yaitu ingin diakui keberadaannya. Pendidikan inklusif
merupakan solusi terbaik pemberian kesempatan pendidikan kepada semua anak
tanpa terkecuali, dimana anak yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan dan
bakat istimewa akan belajar berdampingan bersama anak reguler yang dapat
menumbuhkan rasa empati, tenggang rasa, dan sosial yang tinggi diantara mereka.
opini ini ditulis oleh Miftahul
Jannah, mahasiswa Pendidikan Luar Biasa – Universitas Negeri Malang, dengan
judul asli : “Sosialisasikan Inklusi untuk Pendidikan ABK yang Lebih baik”
p.s: terima kasih kepada kontributor
Miftahul Jannah (amin) yang telah merelakan artikelnya untuk saya otak-atik dan
pampang di halaman saya. thanks alot..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar